Pemerintah terus mematangkan rencana penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik agar lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dirinya bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti sudah sejak lama mematangkan rencana tersebut dan saat ini masih dikaji.
"Tujuannya agar data yang disajikan itu betul-betul tepat sasaran. Saya sudah bersepakat sama ibu (Kepala BPS), nanti 1-2 kali putaran lagi, rapat lagi, kita lagi men-cross check-an, karena datanya itu baik dari Pertamina, baik dari PLN, dan sudah hampir selesai," kata Bahlil usai melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Statistik dengan Kepala BPS di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menambahkan, jika seluruh proses pendataan rampung akan segera diumumkan. Ketika ditanya apakah memungkinkan data tersebut akan diterapkan pada 2026, Bahlil hanya meminta doa dan mengatakan tidak ingin menerapkannya secara tergesa-gesa.
Bahlil juga tidak menjawab apakah hanya masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN saja yang bisa mendapatkan subsidi BBM, LPG, serta listrik.
"Insyaallah doain agar bisa lebih cepat, lebih baik, tapi apalah artinya kita mau cepat, kalau datanya tidak akurat," katanya.
Subsidi Tetap Berbasis Komoditas
Sebelumnya, Bahlil juga bicara soal skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan. Dalam RAPBN 2026, subsidi akan tetap berbasis pada komoditas meskipun ada wacana mengubah subsidi menjadi berbasis penerima.
Bahlil mengatakan tahun depan subsidi LPG akan tetap berbasis komoditas namun memang penerimanya akan mulai dikontrol. Menurutnya subsidi akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan jadi kontrol utama untuk kuota subsidi. Secara teknis skema subsidi akan dibahas kembali setelah UU APBN tahun 2026 disahkan.
"Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Pendataan subsidi lewat NIK untuk LPG disebut Bahlil juga akan dimulai tahun depan. Dia meminta kesadaran untuk masyarakat mampu tak ikut mengonsumsi LPG subsidi.
"Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya," sebut Bahlil.
Simak juga Video 'Pakar Energi ITB: Penambahan Etanol pada Bensin Kurangi Emisi CO2':