Motor Mogok Massal Usai Isi BBM, Pertamina Diminta Tanggung Jawab

Motor Mogok Massal Usai Isi BBM, Pertamina Diminta Tanggung Jawab

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 29 Okt 2025 13:38 WIB
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Tangerang Selatan, Kamis (2/1/2025). Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025.
Ilustrasi/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyoroti maraknya laporan masyarakat terkait sepeda motor yang brebet hingga mogok, setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU Pertamina di wilayah Jawa Timur, terutama di daerah Lamongan, Gresik, dan sekitarnya.

Fenomena ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pengendara mengeluh motor mereka mendadak bermasalah usai pengisian BBM, dan diduga kuat akibat kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPKN RI, Prof. Mufti Mubarok, menyampaikan bahwa kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta penjelasan resmi dan memastikan perlindungan terhadap konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian atau kecerobohan dalam distribusi BBM. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Prof. Mufti dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

Ia menekankan bahwa motor adalah alat vital bagi masyarakat, terutama di daerah, untuk bekerja, mengantar anak sekolah, dan aktivitas sehari-hari. Bila rusak akibat BBM bermasalah, maka harus ada tanggung jawab dan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

"Motor bagi masyarakat bukan sekadar kendaraan, tapi sarana utama mencari nafkah. Kalau rusak karena BBM yang tidak sesuai, konsumen berhak mendapatkan ganti rugi," ujarnya.

Prof. Mufti juga menegaskan bahwa kasus ini bisa didorong ke jalur hukum, bila terbukti adanya kelalaian atau pelanggaran dalam standar mutu dan distribusi bahan bakar.

"Konsumen bisa menggugat. Ini bukan hal kecil. Pertamina jangan ceroboh, karena kualitas BBM yang buruk bisa berdampak langsung pada keselamatan dan ekonomi masyarakat," tegasnya.

BPKN RI kini tengah menghimpun laporan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk diselidiki lebih lanjut. Prof. Mufti memastikan bahwa nasib konsumen harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

"Kami minta pemerintah dan Pertamina tidak abai. Akibat dari BBM yang rusak harus ada pertanggungjawaban nyata, bukan hanya klarifikasi di media, dan kami tidak ingin kasus seperti ini berulang. Integritas produk dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama setiap penyedia energi nasional" tutupnya.

(ily/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads