Bicara kendaraan listrik, infrastruktur penunjang seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi penting untuk dikembangkan. Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki hampir 4.400 SPKLU yang tersebesar di sejumlah wilayah.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE, Harris, juga mengatakan untuk stasiun penukaran baterai kendaraan (battery swap) di Indonesia sudah ada sekitar 1.900 stasiun. Harris bilang, pemerintah akan mendorong penambahan jumlah SPKLU dan stasiun penukaran baterai di Indonesia dengan menerbitkan regulasi baru.
"Per 2025 ini, beberapa bulan yang sebelumnya ini jumlah charging station kita itu sudah mencapai 4.400-an untuk charging station mobil. Kemudian, untuk penukaran baterai itu sekitar 1.900-an," terang Harris dalam acara detikcom Leaders Forum: Masa Depan Kendaraan Listrik Indonesia, di Jakarta, ditayangkan Jumat (14/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan berkembang terus karena tahun ini juga Kementerian ESDM mengeluarkan regulasi baru, yaitu Peraturan Kementerian ESDM Nomor 24 Tahun 2025. Ini terkait dengan charging untuk perluasan SPKLU," sambungnya.
Harris mengelaborasi, regulasi ini juga mengatur kebijakan wajib (mandatory) yang harus diterapkan dalam konteks membangun SPKLU. Harris bilang, jika pihak tertentu telah membangun 5 SPKLU di wilayah Jawa dan Bali, maka diharuskan membangun satu SPKLU di luar Jawa dan Bali.
"Bahkan di situ nanti ada mandatory tertentu. Misalnya, dalam setiap membangun 5 SPKLU di Jawa-Bali, itu wajib membangun satu (SPKLU) di luar Jawa-Bali. Demikian juga kalau membangun di luar Jawa-Bali itu ada 12, itu diminta membangun satu tambahan lagi sebagai mandatory," jelas Harris.
(hns/hns)











































