PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) mengumumkan pemberhentian sementara Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kecamatan Pakkat, Sumatera Utara (Sumut). Pemberhentian sementara ini dilakukan imbas adanya longsor di area proyek PLTA Pakkat.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Kencana Energi Lestari, Diana Limardi, mengatakan longsor ini terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia memastikan, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa maupun luka.
"Bahwa sekitar pukul 14.30 WIB, telah terjadi peristiwa tanah longsor di area proyek PLTA Pakkat yang beralamat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kecamatan Pakkat, Sumatera Utara. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," tulis Diana dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diana mengatakan, pemberhentian pemberhentian operasional PLTA Pakkat ini bersifat sementara. Perusahaan saat ini masih terus melakukan investigasi dan analisis terkait kejadian longsor tersebut.
"Saat ini, Perseroan bersama pihak-pihak terkait masih melakukan investigasi dan analisis lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dampak peristiwa ini terhadap operasional PLTA Pakkat," jelasnya.
Diana menambahkan, tidak ada denda dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN imbas kejadian tersebut. Ia memastikan peristiwa yang terjadi merupakan force majeure sebagaimana dalam Power Purchase Agreement (PPA).
"Seluruh aset PLTA Pakkat telah di-cover oleh asuransi termasuk Business Interruption," tutupnya.
Lihat juga Video: Menteri LH Dalami Dugaan PLTA Jadi Penyebab Banjir Sumatera











































