Penambangan ilegal diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bakal menindak tegas pelaku penambangan yang terbukti melanggar ketentuan pertambangan yang berlaku.
Menurut Bahlil, kegiatan pertambangan adalah salah satu cara perbaikan taraf kehidupan ekonomi masyarakat bukan mendatangkan bencana. Namun jika yang terjadi malah merusak lingkungan, maka hal tersebut harus ditindak tegas.
"Ini menyedihkan. Saya pastikan akan menindak tegas para penambang yang bekerja serampangan tidak sesuai ketentuan, jika benar musibah ini terjadi akibat kegiatan pertambangan," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terbukti banjir dan longsor ini terjadi imbas penambangan yang serampangan, Bahlil meminta kondisi ini harus disudahi karena tidak boleh ada kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Bahlil menekankan pentingnya mitigasi bencana agar tidak lagi terjadi.
"Tidak boleh ada lagi kejadian bencana yang memakan korban 770 jiwa dan ribuan masyarakat mengungsi," ujarnya.
Untuk memastikan kebutuhan listrik bagi masyarakat yang terdampak banjir, Bahlil meminta PT PLN (Persero) segera memulihkan infrastruktur kelistrikan yang terdampak dengan cepat.
"Saya meminta PLN untuk segera memulihkan infrastruktur kelistrikan yang rusak tumbang akibat hempasan banjir bandang segera. Semua lokasi bencana pekan ini akan kembali menikmati penerangan," ujar Bahlil.
Simak juga Video 'Kata Bahlil Soal Dugaan Banjir di Sumatera Akibat Tambang Ilegal':
(hns/hns)










































