ESDM Sebut Bakal Ada Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM & LPG

ESDM Sebut Bakal Ada Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM & LPG

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 05 Des 2025 13:40 WIB
ESDM Sebut Bakal Ada Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM & LPG
Ilustrasi/Foto: dok. Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT)
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah berencana akan melakukan perubahan skema penyaluran subsidi LPG dan BBM untuk tahun 2026. Adapun langkah ini dilakukan sebagai upaya agar penyaluran subsidi tepat sasaran.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan kemungkinan perubahan skema tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai skema baru tersebut, meski pagu anggarannya sudah tercantum dalam APBN 2026.

"Itu lagi dibicarakan, didiskusikan mungkin akan ada aturan baru, Perpres baru, tapi sampai hari ini kita masih belum ada perubahan definitif mengenai hal itu. Cuma pagu untuk subsidinya dan seterusnya kan di APBN kan sudah ada, tahun 2026," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erani mengatakan perubahan-perubahan soal skema subsidi merupakan hal wajar dilakukan. Hal ini guna mengikuti perkembangan yang di masyarakat sekaligus menampung aspirasi yang ada.

"Perubahan-perubahan kan selalu terjadi setiap saat ya. Nah kita ngelihat konteks tantangan yang dihadapi hari ini, kemudian aspirasi dari pemangku kepentingan, masyarakat dan seterusnya kan harus kita lihat. Jika memang diperlukan perubahan-perubahan kita tentu harus bisa menyerap aspirasi itu ya supaya setiap kebijakan itu selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani melakukan Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI pada Kamis (4/12/2025). Rapat tersebut dilakukan guna menyempurnakan penyaluran kompensasi dan subsidi, mulai dari BBM hingga listrik ke depannya.

Perombakan skema sendiri sebelumnya juga telah diterapkan dalam penyaluran pupuk subsidi. Skema penghitungan kompensasi yang sebelumnya menggunakan metode cost plus atau biaya produksi ditambah margin tertentu sesuai kontrak, kini diubah menyesuaikan dengan harga pasar (market price).

Rosan mengatakan perubahan ini dalam rangka memacu efisiensi pada internal BUMN. Skema baru ini juga dinilai lebih adil bagi masyarakat penerima manfaat, sedangkan skema lama malah dinilai kerap membuat BUMN terlena.

"Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen itu. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turunnya lebih efisien," jelasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya akan melakukan proses desain ulang atas strategi penyaluran subsidi dalam 2 tahun ke depan. Harapannya, subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

"Kita re-design subsidinya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat, itu saja," kata Purbaya, ditemui terpisah.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangannya ialah temuan masih banyaknya orang-orang kaya yang menerima subsidi. Purbaya mengatakan, skema baru nantinya akan lebih membatasi porsi untuk orang kaya.

"Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macem-macem karena melibatkan juga BUMN-BUMN dan Danantara," ujarnya.

Simak juga Video: Tinjau Bencana Sumatera, Prabowo Prioritaskan Bantuan BBM hingga Listrik

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads