Update Nasib Tambang Emas Martabe yang Dibekukan, ESDM: Sedang Diaudit

Update Nasib Tambang Emas Martabe yang Dibekukan, ESDM: Sedang Diaudit

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 12 Des 2025 13:47 WIB
Update Nasib Tambang Emas Martabe yang Dibekukan, ESDM: Sedang Diaudit
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penutupan sementara tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tambang emas ini dikelola Agincourt Resources, yang kegiatannya disetop sementara.

Langkah Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasional tambang emas Martabe sejak 6 Desember 2025 karena diduga memicu bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sejalan dengan proses audit yang sedang dilakukan oleh tim daru ESDM dan juga tim dari Kementerian Lingkungan Hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam rangka audit itu rekomendasi dari (Kementerian) Lingkungan Hidup itu justru dihentikan untuk sementara. Jadi dari tim teknik Lingkungan ESDM dan juga dengan teman-teman di (Kementerian) Lingkungan (Hidup), dia lagi turun untuk melihat bagaimana operasionalisasi terutama pertambangan di daerah bencana," kata Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Yuliot menegaskan, saat ini keseluruhan pihaknya tengah melakukan audit terhadap kegiatan operasional tambang di wilayah bencana tersebut. Audit tersebut meliputi kewajiban tata kelola pertambangan dan dampak yang ditimbulkan dari adanya aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi begini, seluruhnya kan lagi diaudit yang terkait dengan kewajiban tata kelola lingkungan, yang kemudian dampak-dampak terhadap lingkungan," katanya.

Sebelumnya, pemberhentian aktivitas operasional Agincourt Resources mulanya diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Penghentian sementara operasional Agincourt Resources dilakukan bersama dua perusahaan lainnya, yakni PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) selaku produsen sawit, dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru.

Penghentian sementara ini dilakukan usai dirinya melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Hanif dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).

Lihat juga Video: Tambang Emas Ilegal Muncul di Dekat TN Komodo

(hrp/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads