ESDM Bakal Lelang 629 Ribu MT Bauksit Hasil Sitaan

ESDM Bakal Lelang 629 Ribu MT Bauksit Hasil Sitaan

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 29 Jan 2026 22:17 WIB
ESDM Bakal Lelang 629 Ribu MT Bauksit Hasil Sitaan
Dirjen Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae.Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Kementerian ESDM akan melelang barang hasil sitaan berupa bauksit lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) di Kepulauan Riau. Lelang sebelumnya sempat ditunda karena sepi peminat.

Pada proses lelang terakhir sebenarnya sempat ada pihak yang berminat, namun proses tersebut gagal dilanjutkan karena kendala administrasi.

"Ada satu penawaran cuma karena harus penyetoran RTBG. Hari Jumat waktu habis bank nggak buka, akhirnya tertunda untuk tahun depan. Kita akan release lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Sekarang lagi di proses pemenuhan syaratnya," ujar Dirjen Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae saat ditemui di DPR, Jakarta Kamis (29/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan lelang ulang, Jeffri menyebut kemungkinan besar dilakukan dalam waktu dekat.

"Paling bulan depan. Bulan ini kita mesti persiapan tutup bulan Januari," terang Jeffrie.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jeffri menjelaskan bahwa inisiatif lelang ini merupakan tindak lanjut atas amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Apabila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk kemudian dilelang. Hasil lelang akan menjadi PNBP sektor ESDM," jelas Jeffri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Kementerian ESDM optimistis capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2025 ini dapat memenuhi target yang tertulis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 254 triliun.

"Lelang bauksit ini sekaligus merupakan kado akhir tahun yang berharga bagi negara, berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp 200 miliar," jelas Jeffri.

Melalui lelang ini dapat tercipta kepastian hukum terhadap barang yang dikuasai negara dari sisa hasil aktivitas usaha pertambangan. Hasil lelang bauksit ini menjadi momentum bukti capaian kinerja Ditjen Gakkum, yang salah satu visinya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum di sektor ESDM.

Jeffri meyakini bahwa langkah ini tidak hanya akan memperkuat kontribusi sektor ESDM terhadap perekonomian nasional, namun juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Proses ini fair (terbuka), maka kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini," kata Jeffri.

Tonton juga Video: Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit Perdana Alumina Raksasa di Kalbar

(hrp/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads