Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara soal permintaan audit ulang dari PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru terkait perizinan proyeknya.
Permintaan ini merespons pencabutan izin pengelolaan PLTA Batang Toru oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
Hanif mempersilakan pihak NSHE untuk melakukan banding atas pencabutan izin yang dilakukan Satgas PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada hak mereka untuk melakukan banding, melakukan permintaan. Saat ini kan NSHE sendiri sedang dilakukan audit lingkungan dan sudah ditunjuk auditornya atas persetujuan kita dan sedang melakukan konstruksi di lapangan" ujar Hanif saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/1/2026).
Hanif menjelaskan secara fisik, terjadi perubahan landscape imbas adanya aktivitas PLTA Batang Toru. Apabila proyek tersebut ingin tetap dilanjutkan, maka seluruh kegiatan harus memenuhi kaidah-kaidah lingkungan hidup, termasuk aspek ketahanan bendungan.
Hanif menginginkan koreksi total dari proyek PLTA Bantang Toru. Hal ini dikarenakan, lokasi PLTA Batang Toru berada di wilayah hulu permukiman warga.
"Saya tidak dapat berandai-andai tetapi kacamata saya memang itu konstruksinya tidak ramah lingkungan. Saya sudah sampaikan saya sih setuju untuk dikoreksi total," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pencabutan izin PLTA Batang Toru tersebut sudah dilakukan dengan kajian yang mendalam.
Namun, Bahlil bilang pemerintah bakal melakukan kajian lanjutan terhadap proyek PLTA Batang Toru yang izinnya dicabut, termasuk peninjauan kembali studi kelayakan (feasibility study/FS).
"Sudah tentu akan dilakukan kajian-kajian yang lebih mendalam termasuk FS-nya. Nanti kita lihat perkembangan setelah dilakukan pengkajian," terang Bahlil usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Tonton juga video "Menteri LH Dalami Dugaan PLTA Jadi Penyebab Banjir Sumatera"
(hrp/hns)










































