PT Timah Tbk menegaskan insiden tambang longsor di Bangka bukan bagian dari aktivitas operasional perusahaan. Aktivitas itu merupakan aktivitas dari penambangan tanpa izin atau ilegal.
Adapun dari pendataan sementara, ada empat orang yang dinyatakan meninggal dunia imbas longsoran tersebut.
"Perusahaan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini, namun kegiatan penambangan yang dilakukan bukan bagian dari kegiatan operasional Perusahaan, karena dilaksanakan tanpa izin dari pemilik IUP," ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan kepada detikcom, Selasa (3/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggi menjelaskan sebelum terjadinya longsor, pihaknya telah melakukan tindakan penertiban dan penghentian aktivitas penambangan berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif, humanis, hingga penegakan administratif.
Bahkan imbauan dan penghentian penambangan ini telah dilakukan sejak November 2025, kemudian dilanjutkan berulang pada awal Januari 2026.
Selain itu, pada 26 Januari lalu tim pengamanan perusahaan kembali menghentikan penambangan tanpa izin dilokasi tersebut disertai dengan surat pernyataan.
"Sebelum peristiwa ini, Perusahaan melalui tim pengamanan telah menertibkan dan menghentikan aktivitas penambangan di IUP Perusahaan kepada para penambang tanpa izin sebanyak empat kali. Bahkan yang terkahir sudah membuat surat pernyataan tidak akan lagi melakukan penambangan tanpa izin di IUP PT TIMAH Tbk dan mengakui aktivitas mereka melanggar hukum," jelasnya.
Anggi juga membantah adanya informasi yang berpotensi PT Timah membiarkan aktivitas penambangan di wilayah tersebut, bahkan mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal dimaksud.
Anggi menambahkan aktivitas penambangan di lokasi kejadian tidak memiliki keterkaitan dengan PT TIMAH Tbk. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan penambangan tersebut bahkan baru dimulai sekitar dua hari sebelum peristiwa longsor terjadi.
"Dalam kondisi ini, kita menyampaikan duka dan fokus untuk membantu pencarian korban, perusahaan juga meluruskan bahwa aktifitas ini tidak berhubungan dengan PT TIMAH Tbk dimana dari informasi yang kami dapatkan bahwa penambangan ini baru dilaksanakan dua hari sebelum insiden kecelakaan ini terjadi." jelas Anggi.
Sebelumnya, longsor terjadi di tambang timah di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dari 7 pekerja yang tertimbun, 4 orang ditemukan tewas dan 3 lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa itu terjadi pukul 17.00 WIB, tepatnya di kawasan Tambang Timah Pondi Pemali, Bangka. Pekerja tewas, Sanam (38), Abad (39) dan Anwar (32) warga Pandeglang, Banten. Satu jenazah identitasnya masih dalam identifikasi petugas.
"Tersisa 3 penambang yang belum ditemukan, korban keempat ditemukan pukul 20.48 WIB," kata Kepala Basarnas Babel Mikel Rachman Junika dalam keterangannya, Senin (2/2/2026) malam.
Junika menegaskan, kini tim SAR gabungan terus melakukan pencarian ketiga korban akibat tanah longsor itu. Menurutnya, proses pencarian yang dilakukan oleh tim SAR terhambat medan cukup berbahaya.
"Lokasi tanah yang tidak stabil dan rawan longsor susulan menjadi tantangan utama kami dalam upaya pencarian pekerja yang masih tertimbun. Kami terus berkoordinasi dengan aparat dan potensi SAR untuk memaksimalkan pencarian. Semoga operasi ini diberi kelancaran," tegasnya.
Tonton juga video "Tambang Timah di Babel Longsor, 5 Pekerja Tewas-2 Hilang"
(hrp/hns)










































