Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kepastian terkait PT Agincourt Resources (PTAR) bisa kembali mengelola tambang emas Martabe akan diumumkan minggu depan.
Asal tahu saja, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebelumnya telah mencabut izin tambang emas Martabe karena dianggap memperparah banjir di Sumatera.
"Minggu depan, InsyaAllah Minggu depan (diumumkan keputusan nasib tambang emas Martabe)" kata Bahlil di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian apakah benar kegiatan tambang emas Martabe tersebut melakukan pelanggaran yang menyebabkan banjir di Sumatera. Hal ini pun juga dilakukan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Bahlil juga memastikan, nantinya pengumuman tersebut akan adil. Ia mengatakan jika benar ada pelanggaran maka akan ada sanksi.
Namun, kata Bahlil, jika dari hasil penelitian kegiatan tersebut terbukti tak ada pelanggaran maka pemerintah tidak akan zhalim kepada pengusaha.
"Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi," kata Bahlil.
(hrp/hns)










































