Pemerintah memastikan perpanjangan izin pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua setelah 2041.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Investasi Indonesia dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, serta unit usahanya Freeport Indonesia.
Melansir Reuters, Kamis (19/2/2026), kabar telah diperpanjangnya izin Freeport diungkapkan oleh Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dalam sebuah acara di U.S. Chamber of Commerce, Washington, Rabu waktu setempat. Dalam acara tersebut juga turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Prabowo melakukan perjalanan ke Washington untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta untuk mengupayakan tarif yang lebih rendah.
Dalam pidatonya di acara tersebut, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia menginginkan adanya hubungan yang baik dengan Amerika Serikat.
"Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang politik maupun ekonomi," ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Kamar Dagang tersebut.
Simak juga Video 'Kronologi SHM Warga Transmigran Kotabaru Sempat Hilang 'Ditelan Tambang'':











































