Pemerintah berencana memperpanjang kontrak pengelolaan raksasa minyak asal Amerika Serikat (AS), ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055. Perpanjangan kontrak merupakan salah satu pembahasan terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik alias Agreements on Reciprocal Trade (ART).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan perpanjangan kontrak ini pihak ExxonMobil juga akan menambah investasi US$ 10 miliar atau Rp 168,88 triliun (kurs Rp 16.888).
"Kami akan memperpanjang sampai dengan 2055 dengan total investasi kurang lebih menambah US$ 10 miliar. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral kita antara pihak swasta di sini (AS) maupun dengan pemerintah Indonesia, termasuk dalamnya adalah berkomunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat," kata Bahlil dalam konferensi pers yang disiarkan online melalui YouTube Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan ExxonMobil merupakan salah satu perusahaan hulu migas penyumbang lifting minyak dalam negeri terbesar dengan kapasitas produksi 170.000-185.000 barel per hari.
"ExxonMobil ini salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang sudah 100 tahun lebih yang beroperasi di Indonesia, dan mereka adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina," ucapnya.
Meski begitu, Bahlil menegaskan perpanjangan kontrak kerja ExxonMobil ini belum final. Sebab masih ada beberapa hal yang belum disepakati, termasuk mengenai skema kontrak bagi hasil antara Indonesia dengan perusahaan selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Blok Cepu, Jawa Timur.
"Namun ada beberapa yang harus kita clear-kan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan KKKS. Sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil.
(igo/ara)










































