MA Batalkan Tarif Trump, RI Tetap Impor BBM-LPG dari AS Rp 253 Triliun

MA Batalkan Tarif Trump, RI Tetap Impor BBM-LPG dari AS Rp 253 Triliun

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 27 Feb 2026 17:28 WIB
Drum BBM minyak.   dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi BBM.Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Indonesia tetap mengimpor minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 15 miliar atau Rp 253,32 triliun (kurs Rp 16.888/dolar AS) per tahun. Kebijakan ini tetap dijalankan meski Mahkamah Agung (MA) AS mengeluarkan putusan yang berdampak pada kebijakan tarif.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan impor energi sebesar US$ 15 miliar tercantum dalam Agreements on Reciprocal Trade (ART). Sementara putusan AS berkaitan dengan tarif AS.

"Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah US$ 15 miliar. Ya sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuliot menjelaskan putusan MA ini sebenarnya juga bisa menjadi bahan peninjauan kembali (review) terhadap implementasi kesepakatan. Pasalnya masih ada jangka waktu 90 hari.

"Tapi dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Amerika, ya seharusnya akhirnya kan kita juga ada kesempatan 90 hari untuk melakukan review, kalau ada yang urgent itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan, nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," terang Yuliot.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS) bukan menambah volume impor, namun hanya menggeser kuota impor dari negara lain.

Pembelian migas AS ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (19/2) pagi waktu AS. Bahlil mengatakan impor senilai US$ 15 miliar ini untuk membeli BBM jadi, gas LPG, dan crude oil.

"Dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar US$15 miliar. Dari 15 miliar dolar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2/2026).

Bahlil menegaskan pembelian BBM jadi asal AS ini bukanlah menambah volume impor BBM. Namun, menggeser sebagian volume impor dari sejumlah negara di Asia Tenggara, Afrika, dan Timur Tengah.

"US$ 15 miliar kita untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor. Namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East dan beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama, cuma kemudian kita geser," tambah Bahlil.

Sementara untuk impor LPG, Bahlil menyebut volumenya sekitar 7 juta ton per tahun. Sebagian besar, impornya berasal dari AS. Untuk menindaklanjuti ini kesepakatan dagang ini, Bahlil menyebut akan menaikkan volume impor LPG dari AS.

"Kita tahu bahwa impor kita cukup besar di LPG kurang lebih sekitar 7 juta ton/tahun dan salah satu yang selama ini sudah kita lakukan juga adalah sebagian kita ambil dari Amerika. Tapi volumenya kita akan naikkan," terangnya.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads