Ekspor Timah Bakal Disetop, Ini Alasannya

Ekspor Timah Bakal Disetop, Ini Alasannya

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 27 Feb 2026 22:02 WIB
Foto udara ponton isap produksi melakukan penambangan biji timah di kawasan tepi pantai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Pemerintah Indonesia berencana bakal menyetop ekspor timah. Alasannya untuk memperkuat hilirisasi dan memaksimalkan pemanfaatan timah untuk kebutuhan industri dalam negeri.

Terlebih kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, saat ini industri solar panel di dalam negeri sudah mulai berkembang dan industri tersebut membutuhkan timah

"Ini kan sudah ada beberapa industri solar panel yang ada di dalam negeri, dan juga ini akan memanfaatkan timah juga sebagai salah satu faktor penunjang produksinya. Jadi harapannya ke depan yang untuk Timah itu justru ini bisa dimanfaatkan secara maksimal di industri di dalam negeri," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain untuk industri solar panel, Yuliot mengatakan timah juga diperlukan untuk pengembangan industri elektronik dan semikonduktor.

Kemudian langkah bakal menyetop timah juga dilakukan untuk memanfaatkan mineral ikutan yang selama ini belum dimanfaatkan dalam proses ekstraksi timah.

ADVERTISEMENT

"Jadi dalam rangka penataan sektor pertambangan, ya kami mengharapkan itu nanti juga bagian yang bisa logam tanah jarang yang ada di situ, ya kemudian kritikal mineral juga ada di situ, bisa dimanfaatkan untuk pengembangan industri di dalam negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan mengkaji penghentian ekspor sejumlah komoditas mentah lainnya, termasuk timah. Menurutnya, ekspor bahan mentah harus digantikan dengan produk hasil hilirisasi di dalam negeri guna memperkuat struktur ekonomi nasional.

"Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Dan tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).

Bahlil mencontohkan pelarangan ekspor bijih nikel pada tahun 2018-2019 yang telah berbuah manis dengan total ekspor nikel mencapai 10 kali lipatnya pada periode 2023-2024.

"Total ekspor nikel kita tahun 2018-2019 itu hanya US$ 3,3 miliar. Dan kemudian begitu kita melarang ekspor, di 2024 itu total ekspor kita sudah mencapai US$ 34 miliar. 10 kali lipat hanya dalam waktu 5 tahun. Inilah kemudian yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata, menciptakan lapangan pekerjaan," jelas Bahlil.

Dibandingkan melakukan ekspor barang mentah, Bahlil mendorong pelaku usaha untuk membangun fasilitas hilirisasi di dalam negeri. Tujuannya agar nilai tambah komoditas mineral bisa dinikmati masyarakat

"Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri," sambung Bahlil.

(hrp/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads