Perusahaan China Dapat Proyek 'Sulap' Sampah Jadi Listrik di Bogor

Perusahaan China Dapat Proyek 'Sulap' Sampah Jadi Listrik di Bogor

Andi Hidayat - detikFinance
Sabtu, 14 Mar 2026 12:57 WIB
Pekerja melakukan proses daur ulang sampah menjadi briket bahan baku energi listrik di Institut Teknologi PLN, Jakarta,  Rabu (22/5/2024). Praktik pembelajaran tersebut mengolah limbah kampus dengan proses penyeumisasi menggunakan cairan bio aktivato
Ilustrasi pengolahan sampah menjad energi listrik.Foto: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin
Jakarta -

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan perusahaan asal China Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd sebagai mitra Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor Raya.

Penetapan mitra pengelola WtE ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2025 tentang penetapan mitra pengelola untuk fasilitas Bogor Raya. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi sampah melalui penguatan sistem pengelolaan limbah perkotaan dan mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA).

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan kemitraan ini menjadi langkah penting untuk pengelolaan sampah terintegrasi. Ia berharap, Zhejiang Weiming dapat menjaga operasional dan mematuhi peraturan yang berlaku selama beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, dan mendukung keterlibatan komunitas sekitar," ungkap Pandu dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, mitra pengelola terpilih diwajibkan membentuk konsorsium untuk mendorong transfer teknologi dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah dan perusahaan dalam negeri.

Rencananya fasilitas Bogor Raya dikembangkan dengan keandalan operasional yang kuat dan transfer teknologi dengan pemangku kepentingan lokal. Danantara berkomitmen mendorong solusi pengelolaan sampah terpadu dan menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

"Penandatanganan hari ini adalah langkah penting selanjutnya dalam upaya kami untuk merealisasikan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang didasarkan pada tata kelola yang baik dan standar operasional tertinggi," pungkas Pandu.

(ahi/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads