Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Naik, Ini Penyebabnya

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Naik, Ini Penyebabnya

Andi Hidayat - detikFinance
Sabtu, 14 Mar 2026 21:26 WIB
Konsentrat dari underground mining Freeport mengandung tembaga, emas, dan perak. Begini bentuknya.
Konsentrat tembaga.Foto: Hans Henricus BS Aron
Jakarta -

Harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas, naik. HPE konsentrat tembaga (Cu β‰₯ 15%) ditetapkan sebesar US$ 6.792,97 per Wet Metrik Ton (WMT).

HPE tersebut naik sebesar 1,63% dibandingkan periode pertama Maret 2026 yang sebesar US$ 6.684,18 per WMT.

HPE emas naik menjadi US$ 165.118,45 per kilogram dari US$ 161.568,53 per kilogram. Harga Referensi (HR) untuk emas juga naik menjadi US$ 5.135,76 per troy ounce (t oz) dari US$ 5.025,35 per t oz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 422 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

HPE dan HR ini berlaku efektif mulai 15 hingga 31 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Maret 2026 terjadi karena meningkatnya permintaan dunia terhadap tembaga, terutama dari sektor kelistrikan, manufaktur, dan teknologi," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Tommy menjelaskan, naiknya harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar penghitungan HPE periode kedua Maret 2026.

Sepanjang periode pengumpulan data, tercatat kenaikan harga tembaga 0,62%, emas naik 2,20%, dan perak naik 5,76%.

"Kemudian untuk emas, kenaikan HPE dan HR disebabkan oleh meningkatnya permintaan logam mulia yang untuk kebutuhan industri dan investasi," terang Tommy.

Tommy menambahkan HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," pungkasnya.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads