DPR Soroti Beban APBN Bertambah Rp 6,7 T Setiap Harga Minyak Naik US$ 1

DPR Soroti Beban APBN Bertambah Rp 6,7 T Setiap Harga Minyak Naik US$ 1

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 25 Mar 2026 15:40 WIB
A drone view of a pump jack and drilling rig south of Midland, Texas, U.S. June 11, 2025. REUTERS/Eli Hartman
Ilustrasi/Foto: REUTERS/Eli Hartman
Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR, Eric Hermawan menyebut pemerintah mengeluarkan Rp 6,7 triliun dari setiap harga minyak dunia naik US$ 1. Dana tersebut dikeluarkan untuk menambal selisih biaya energi untuk memastikan stabilitas harga di tingkat domestik.

Menurutnya, hal ini menjadi masalah utama bagi perekonomian domestik di tengah gejolak Timur Tengah. Pasalnya, fluktuasi harga minyak global membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rentan terhadap tekanan global.

"Gejolak harga inilah yang secara instan merusak postur anggaran negara dan memaksa dilakukannya realokasi dana besar-besaran," ungkap Eric dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eric menjelaskan, APBN dibentuk dengan asumsi dasar makroekonomi sebagai fondasi perencanaan. Terdapat aturan praktis atau rule of thumb yang digunakan untuk menghitung sensitivitas anggaran terhadap pergerakan harga komoditas global.

ADVERTISEMENT

Diketahui, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran US$ 70 per barel. Menurutnya, tensi global mendorong harga minyak naik dari asumsi APBN US$ 70 per barel menjadi US$ 100 per barel maka terjadi kenaikan US$ 30. Ia menjelaskan, hitungan ini setara dengan tambahan beban fiskal sebesar Rp 201 triliun.

"Ini adalah syok finansial yang harus dikelola agar tidak meruntuhkan struktur ekonomi nasional. Nah, ketika beban negara melonjak seperti adanya tambahan Rp 201 triliun maka defisit anggaran akan membengkak. Dalam jangka panjang, kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat berisiko terhadap aturan hukum batas defisit," tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Eric menilai pemerintah perlu melakukan langkah fleksibilitas substitusi. "Jika terjadi gangguan di satu wilayah, secara teknis Indonesia masih memiliki ruang untuk mencari substitusi dari vendor di wilayah lain misal dari Amerika Serikat, negara Afrika, dan Asia," pungkas Eric.

Tonton juga video "Komisi IX DPR Ingatkan Petugas SPPG: Program MBG Gunakan APBN"

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads