Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah belum memutuskan tarif bea keluar batu bara pada 1 April 2026. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
Menurut Bahlil pemerintah akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara pada awal tahun. Namun, kebijakan itu harus hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri.
"Saya pikir belum, karena itu menunggu hasil kajian kami, tim dari ESDM dan tim dari Kementerian Keuangan," ujarBahlil di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka untuk lebih berhati-hati kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga kita harus hati-hati dalam penerakan pajak ekspor sampai dengan sekarang. Sampai dengan tanggal 1 belum ada pengenaannya itu, karena kementerian ESDM sama menteri keuangan akan membahas teknis," sambung Bahlil.
Selain itu, Bahlil mengatakan belum ditetapkannya pengenaan tersebut juga karena pihaknya masih melihat karakteristik batu bara Indonesia. Pasalnya tidak semua batu bara di Indonesia memiliki kandungan kalor tinggi.
Bahlil menambahkan hanya sekitar 10% batu bara Indonesia yang memiliki kalori tinggi dengan harga berkisar US$ 140-US$ 145 per ton. Sementara mayoritas produksi justru berasal dari batu bara berkalori rendah.
"Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan, tapi saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak ada yang bisa menentukan," tutur Bahlil.
(hrp/hns)










































