Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi, Pertalite dan Solar (Biosolar), untuk kendaraan roda empat alias mobil pribadi. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pembelian BBM subsidi hanya melalui barcode MyPertamina dan dibatasi maksimal 50 liter per hari.
"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," ujr Airlangga dalam konferensi pers online, Selasa (31/3/2026).
Namun, pembatasan pembelian BBM subsidi ini tidak berlaku untuk angkutan umum. "Tetapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam efisiensi energi.
"Terkait apa yang disampaikan Pak Menko, saya mengajak masyarakat dalam kondisi seperti ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri, kita membutuhkan dukungan, kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus beli bbm, dengan wajar dan bijak," jelas Bahlil
"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopior angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke sana, yang tidak terlalu penting kita harus lakukan dengan bijak," sambung Bahlil.
Bahlil memastikan pembatasan pembelian BBM subsidi ini hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 pribadi, dan tidak berlaku untuk angkutan umum.
"Untuk 50 liter tadi, yang untuk per mobil, itu tidak berlaku untuk angkutan truk-truk. Truk kan harus lebih banyak atau angkutan bus itu pasti lebih dari itu, standarannya itu," tutur Bahlil.
(hns/hns)










































