Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi 1 April 2026 di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, harga BBM di SPBU BP juga tidak mengalami penyesuaian. Dengan demikian, harga BBM di SPBU BP pada 1 April 2026 masih sama seperti yang berlaku pada Maret 2026.
Manajemen BP-AKR selaku operator SPBU BP mengatakan pihaknya menghormati seluruh kebijakan pemerintah terkait tata kelola serta penetapan harga BBM di Indonesia. Dalam hal ini pihaknya akan selalu mengikuti aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BP- AKR menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga bahan bakar di Indonesia. Sebagai badan usaha niaga bahan bakar minyak (BBM), BP-AKR senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor energi di Indonesia," dikutip keterangan resmi BP yang diterima detikcom, Kamis (2/4/2026).
Manajemen BP-AKR juga menegaskan komitmennya dalam menyediakan bahan bakar serta layanan berkualitas bagi pelanggan di Indonesia.
"Serta tetap berkomitmen dalam menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi pelanggan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan penyesuaian harga BBM nonsubsidi akan dilakukan saat dirinya pulang ke Indonesia. Saat ini Bahlil dan beberapa jajaran menteri Kabinet Merah Putih sedang berada di Korea Selatan.
"Menyangkut dengan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan kami kembali ke Jakarta, baru kami akan melakukan pembahasan dengan melihat dinamika yang ada," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya kalau pun ada penyesuaian maka akan lebih baik jika jumlahnya tidak besar. Tapi ia menyebut keputusan itu perlu diskusi lebih lanjut saat dirinya kembali ke Indonesia.
"InsyaAllah kita kalau memang itu penyesuaiannya katakanlah ada, tapi kalau tidak banyak itu jauh lebih baik. Tapi waktuya nanti berapanya akan kita bahas pada fase berikutnya," sambung Bahlil.
Saat ini Kementerian ESDM, Pertamina dan SPBU swasta sedang melakukan pembahasan terkait BBM non subsidi. Tetapi ia belum bisa memastikan kapan pembahasan tersebut selesai dan membuahkan hasil.
"Untuk BBM yang non-subsidi sampai dengan hari ini kami dengan tim Pertamina maupun dengan SPBU, SPBU swasta lain sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai. Nah, waktunya kapan? Tunggu dulu," tutup Bahlil.
Lihat juga Video 'Harga BBM Pertamina-BP 1 April 2026 Tak Naik!':
(hrp/hns)










































