Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga & Emas Turun, Ini Penyebabnya

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga & Emas Turun, Ini Penyebabnya

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 03 Apr 2026 22:10 WIB
Suasana bongkar muat konsentrat tembaga di Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). PTFI menerima pengiriman perdana sebanyak 12 ribu
Ilustrasi: Pasokan konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia.Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jakarta -


Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu β‰₯ 15%) ditetapkan sebesar US$ 6.497,50 per Wet Metric Ton (WMT) untuk periode pertama April 2026. Harga tersebut turun sebesar 4,35% dibandingkan periode kedua Maret 2026 yang sebesar US$ 6.792,97 per WMT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode April 2026 dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global.

"Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global. Harga mineral tersebut menjadi rujukan dalam penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama April 2026," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HPE emas juga turun dari US$ 165.118,45 per kilogram menjadi US$ 157.267,62 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga turun dari US$ 5.135,76 per troy ounce (t oz) menjadi US$ 4.891,57 per t oz.

Penetapan HPE dan HR tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 559 Tahun 2026 tentang HPE dan HR atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan berlaku untuk periode 1-14 April 2026.

ADVERTISEMENT

Sepanjang periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga turun 3,53%, emas turun 4,75% dan perak turun 7,68%.

"Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat adanya koreksi pasar setelah tren kenaikan di periode sebelumnya, seiring dengan penyesuaian di pasar keuangan global," ujar Tommy.

HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 559 Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sedangkan harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market
Association (LBMA).

"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian," jelas Tommy.

(aid/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads