Pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan solar hingga Desember 2026. Lantas bagaimana dengan harga BBM nonsubsidi?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi masih dikaji. Airlangga memastikan keputusan tersebut akan diumumkan ke publik.
"Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga memastikan harga BBM subsidi bisa dipertahankan hingga Desember 2026, asalkan selama harga minyak dunia tidak lebih dari rata-rata US$ 97 per barel.
"Selama harga minyak tidak lebih dari US$ 97 per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai bulan Desember tahun ini," tambah ia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah dan badan usaha swasta tengah berunding membahas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Menurut Bahlil, pihaknya masih mencari formula terbaik dan bijaksana dalam menentukan harga BBM nonsubsidi. Sebagai informasi, harga BBM nonsubsidi Pertamina maupun SPBU swasta tidak mengalami perubahan harga.
"Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi ini, kita lagi melakukan pembahasan. Nah, pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan juga adalah badan swasta lainnya. Dan sampai dengan sekarang, kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
(rea/ara)










































