Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, menyambut baik keberhasilan Pakistan dalam menghadirkan kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah pecahnya perang dunia ketiga serta menekan potensi krisis ekonomi global.
Menurutnya, kesepakatan itu juga berperan dalam menjaga kelangsungan ibadah haji dan menjamin keselamatan calon jemaah, sekaligus mengurangi jatuhnya korban dari kalangan sipil. Wajar bila keberhasilan awal prakarsa Pakistan itu didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam, Uni Eropa dan masyarakat Internasional lainnya.
HNW yang merupakan sapaan akrabnya kemudian mengusulkan agar gencatan senjata tersebut dapat benar-benar efektif menciptakan perdamaian di kawasan. Ia menilai, pembahasan lanjutan di Islamabad pada 10 April 2026 perlu memperluas cakupan kesepakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendorong agar selain mencakup penghentian serangan Israel terhadap Lebanon, juga meliputi penghentian serangan ke negara-negara Teluk serta penghentian serangan Israel terhadap Palestina, termasuk di Gaza dan West Bank, serta pembukaan kembali Masjid Al Aqsha.
"Poin-poin tersebut sangat krusial agar gencatan senjata dapat terlaksana dengan maksimal, dan perdamaian benar-benar terwujud, maka seharusnya poin-poin itu dapat menjadi bahasan penting dalam negosiasi lanjutan yang akan berlangsung di Islamabad, Pakistan, pada 10 April 2026," ujar HNW, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, HNW menilai poin-poin tersebut perlu dijadikan tambahan dalam pembahasan lanjutan, di samping 10 poin proposal yang telah diajukan oleh Iran sebagai dasar negosiasi dengan Amerika Serikat.
"Jadi, gencatan senjata bukan hanya antara AS dan Iran dan meliputi Lebanon, tapi juga meliputi Negara-Negara Teluk yang juga terdampak langsung akibat dari saling serang antara AS/Israel dan Iran. Itulah yang secara terbuka juga disuarakan oleh Kemenlu Qatar, Arab Saudi, Kuwait dan Oman," sambungnya.
"Selain itu, karena terus berlangsungnya serangan Israel atas Gaza, West Bank dan Penutupan Masjid Al Aqsha, maka gencatan senjata itu juga perlu secara definitif juga meliputi penghentian serangan bersenjata atas Palestina dan penghentian Israel yang terus menutup Masjid Al Aqsha. Usulan ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina," tambahnya.
HNW berharap Pemerintah Indonesia dapat turut berperan dalam mendukung prakarsa perdamaian tersebut. Ia menilai, Indonesia memiliki posisi strategis dalam mendorong terciptanya perdamaian yang lebih luas.
"Agar perdamaian dapat benar-benar terwujud bukan hanya antara AS dan Iran, tapi juga secara menyeluruh, selain gencatan senjata itu mencakup Lebanon, juga mencakup negara-negara Teluk dan Palestina termasuk untuk pembukaan kembali masjid Al Aqsha," tuturnya.
Menurutnya, meski Indonesia tidak berbatasan langsung dengan Iran, bukan berarti tidak dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi.
"Pemerintah, terutama melalui Kementerian Luar Negeri bisa menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan Pakistan, Iran dan AS, agar proses diplomasi dan negosiasi wujudkan gencatan senjata bisa berjalan dengan produktif dan menyeluruh bahkan bukan hanya untuk 14 hari, melainkan yang permanen minimal hingga selesainya musim haji 2026, dan agar dampaknya meluas bukan hanya gencatan senjata meliputi Lebanon tapi juga negara-negara Teluk dan Palestina termasuk penghentian penutupan Masjid Al Aqsha," ujarnya.
HNW juga menyoroti peran Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memiliki komunikasi baik dengan Presiden AS Donald Trump sebagai peluang untuk memperkuat diplomasi.
"Bila memang tidak memungkinkan berperan secara langsung sebagaimana yang dilakukan Pakistan saat ini, setidaknya pemerintah Indonesia bisa menguatkan atau mengusulkan memperkaya cakupan gencatan senjata tersebut agar terciptalah perdamaian meluas dan abadi, setidaknya di kawasan Teluk dan Timur Tengah karena salah satu poin utama ketentuan Konstitusi yaitu perdamaian dengan terwujudnya kemerdekaan bangsa dan negara Palestina," jelasnya.
"Poin ini yang seharusnya tidak boleh luput untuk dibahas pada saat proses negosiasi lanjutan dalam mewujudkan gencatan senjata yang permanen di Islamabad pada 10 April 2026 yang akan datang," tambahnya.
Di sisi lain, HNW juga mengingatkan Presiden AS Donald Trump agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait dinamika di Timur Tengah yang melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
"Hal ini terbukti bahwa saat ini satu-satunya pihak yang tidak menyukai gencatan senjata AS-Iran yang meliputi Lebanon adalah Israel. Bahkan, informasi yang disampaikan oleh Pakistan dan Turki, Israel berusaha mensabotase perundingan damai yang diprakarsai Pakistan tersebut dengan terus melakukan serangan khususnya terhadap Lebanon. Fakta ini makin menambah bukti bahwa biang kerok ketidakstabilan dan ketidakdamaian di kawasan di Timur Tengah dan negara Arab adalah Israel," tuturnya
"Jadi, sikap Presiden Trump yang akhirnya bersedia hadirkan gencatan senjata dengan Iran dan menyetujui proposal yang disampaikan oleh Pakistan ini, bagaimanapun perlu disambut baik. Dan semoga Presiden Trump ke depan dapat berpikir lebih jernih sebelum bertindak, dan benar-benar dapat menekan Israel agar dapat hadirkan perdamaian, tidak malah terjebak dalam 'permainan' Netanyahu yang tidak menginginkan "peace" justru menginginkan perang terus berlangsung sebagaimana yang terus dia lakukan atas Lebanon dan Palestina," pungkasnya.
Simak Video 'Kesepakatan Gencatan Senjata Iran-AS di Ujung Tanduk gegara Israel?':
(ega/ega)










































