Beredar video tentang konsumen SPBU Toll Jakarta Merak mengunggah struk pembelian Pertalite. Dalam video tersebut disampaikan informasi harrga Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp 16.088 per liter.
Kemudian pemerintah memberikan subsidi kepada produk Pertallite sebesar Rp 6.088 per liter. Dengan begitu harga jual di konsumen Rp 10.000 per liter.
Narator dalam video tersebut kemudian mempertanyakan alasan pemerintah memberikan subsidi kepada produk Pertallite tidak kepada Pertamax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dengan harga Pertalite tanpa disubsidi itu lebih mahal dibandingkan harga Pertamax saat ini yang hanya Rp 12.300 per liter tanpa adanya subsidi.
Menanggapi video itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun mengatakan kebijakan subsidi BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, bukan dari Pertamina. Dengan begitu, pihaknya hanya menjalankan penugasan dari pemerintah.
"Kebijakan Program Subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh Pemerintah. Kebijakan tersebut tidak oleh Pertamina. Maka subsidi diberikan pada BBM JBKP yaitu Pertalite dan Pertamina sebagai operator Patuh kepada Kebijakan Pemerintah," ujar Robert kepada detikcom, Senin (11/5/2026).
Roberth menjelaskan tujuan diberikan subsidi tersebut untuk menjaga kestabilan nasional dari sisi menjaga daya beli dan roda perekonomian masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa produk Pertamax adalah Jenis BBM Non Subsidi yang mengikuti harganya mengikuti harga pasar.
Namun pada kondisi saat ini, pemerintah ikut berperan dalam penentuan harga Pertamax. Sehingga sejak 1 April 2026 lalu harga Pertamax tidak mengalami kenaikan seperti seharusnya yang mengikuti harga pasar.
"Apabila Pertamax mengacu harga keekonomian yang seharusnya. Maka akan lebih mahal dari Pertalite tanpa subsidi," katanya.
(hrp/hns)










































