PT Pertamina EP menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Cikarang Listrindo. Kerja sama dilakukan di sela acara Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) ke-50 di Indonesia Convention Exhibiton (ICE) BSD, Tangerang Selatan pada Rabu (20/5).
Direktur Utama Pertamina EP, Rachmat Hidajat mengatakan perjanjian jual beli gas berlaku hingga 16 September 2035. Pasokan akan mendukung pemenuhan kebutuhan untuk industri di wilayah Jawa Barat.
"Pasokan gas dari Wilayah Kerja Pertamina EP ini berasal dari Lapangan Akasia Bagus, Jatibarang Field dengan total volume mencapai 20 miliar standar kaki kubik (BSCF)," kata Rachmat dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmat menyebut kerja sama dengan PT Cikarang Listrindo merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan bagi sektor industri nasional, khususnya di Jawa Barat.
"Kesepakatan jangka panjang ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasokan energi dan berkontribusi positif terhadap daya saing industri di Jawa Barat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Rachmat.
Pada kesempatan yang sama, Pertamina EP juga menandatangani perjanjian jual beli gas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kerja sama untuk mendukung produksi dan operasi minyak dan gas bumi Wilayah Kerja Rokan, di Provinsi Riau.
Perjanjian jual beli gas dengan PHR berlaku hingga 31 Desember 2030, dengan total volume mencapai 35 triliun British Thermal Unit (TBTU).
"Melalui kedua perjanjian jual beli gas ini, perusahaan memastikan penerimaan bagian negara atas penjualan gas dari Wilayah Kerja Pertamina EP di wilayah Jawa dan Sumatra, serta memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional," imbuh Rachmat.
Simak Video 'Pertamina Talks 2026: Di Balik Layar Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Bijak Berenergi':











































