Kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional per April 2026 mencapai 108 gigawatt (GW). Dari jumlah itu, pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar energi fosil masih mendominasi, khususnya batu bara.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menyampaikan dari kapasitas 108 GW tersebut, sebesar 91,58 GW atau sekitar 85% dari kapasitas listrik berasal dari pembangkit dengan energi fosil. Porsi pembangkit listrik berbahan batu bara sebesar 60,53 GW dari total kapasitas terpasang.
Sementara itu, porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) secara keseluruhan hanya mencapai 16,26 GW atau 15% dari total kapasitas nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita dilihat dari jenis energi yang digunakan, pembangkit listrik masih didominasi energi fosil sebesar 91,58 GW atau 85%, dengan rincian batu bara 56%, gas 23%, dan BBM 6%," ujar Tri dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Kamis (4/6/2026).
Sementara bila dilihat dari produksi listriknya, hingga April 2026, realisasi produksi mencapai 165,51 terra watt per hour (TWh). Batu bara masih menyumbang sebesar 64,87% produksi listrik, angka ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar 62%.
Sementara itu untuk gas menyumbang produksi listrik hingga 13% dan BBM hanya sekitar 3,38% produksi listrik.
Di sisi lain, produksi listrik dengan EBT jumlahnya sudah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 17,89% dari total produksi. Targertnya EBT diharapkan bisa membuat 16,46% dari total produksi listrik.
Sementara itu, Tri mengatakan untuk tahun 2025, realisasi produksi listrik nasional mencapai sekitar 494 TWh dengan porsi batu bara sebesar 66,7%. Angka ini lebih tinggi dibanding target dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) sebesar 62%.
"Gas lebih rendah dari target yang ada di RUKN yaitu 14,31%, target awalnya lebih 20,5%. Di sisi lain, EBT menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan dengan realisasi 16,31%, melampaui target sebesar 15,9%. Sementara itu, porsi BBM masih sebesar 2,67%," jelas Tri.
Simak juga Video 'Purbaya soal Ekspor Lewat DSI: Kalau Pendapatan Tak Naik, Saya Periksa':
(hrp/hal)










































