Amerika Serikat (AS) mencabut blokade pelabuhan dan wilayah pesisir Iran. Langkah itu dilakukan Angkatan Laut AS usai tercapainya penandatanganan nota kesepahaman perdamaian antara AS-Iran pada Rabu (17/6).
Pencabutan blokade dilakukan atas perintah Presiden AS, Donald Trump. Berdasarkan kesepahaman damai itu, Iran berkewajiban untuk mengizinkan kapal-kapal komersial melintasi Selat Hormuz tanpa membayar bea selama 60 hari.
"Pasukan Amerika tidak menghalangi transit kapal ke atau dari pelabuhan Iran," kata Komando Pusat AS dalam sebuah pernyataan di media sosial, dikutip dari CNBC, Jumat (19/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Presiden AS, JD Vance, juga mengonfirmasi tidak ada serangan yang dilakukan Iran terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Ia menyebut, Iran berkomitmen penuh terhadap kesepakatannya.
"Sejauh ini mereka menghormati komitmen mereka," kata Vance.
Ia mengatakan, lebih dari 12 juta barel minyak telah melewati Selat Hormuz semalam. Berdasarkan data Kpler, terdapat tiga kapal tanker milik Arab Saudi yang membawa sekitar 6 juta barel melintasi selat tersebut.
Diketahui, tercatat sekitar 14 juta barel minyak per hari dan 6 juta barel produk olahan per hari melewati Selat Hormuz sebelum pecahnya perang AS dan Israel melawan Iran. Dalam perang tersebut, Teheran pun menyerang kapal-kapal dan menutup Selat Hormuz, yang memicu gangguan pasokan minyak terbesar dalam sejarah.
Analisis Kpler menyebut, pengiriman minyak melalui Selat Hormuz dapat mencapai hampir 50% dari tingkat sebelum perang dalam 30 hari jika kesepakatan AS-Iran sepenuhnya diterapkan tanpa masalah. Namun, tidak jelas kapan ekspor melalui selat tersebut akan sepenuhnya kembali normal.
"Semuanya akan berjalan lebih bertahap. Awalnya, tentu saja, kapal-kapal yang terjebak akan keluar, tetapi tidak akan kembali ke tingkat sebelum konflik dalam semalam," Founder Energy Aspects, Amrita Sen.
(ahi/ara)










































