Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons keluhan industri soal kenaikan harga gas. Kondisi ini dinilai membuat 55 ribu orang terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Oleh karena itu, Kementerian ESDM langsung menggelar rapat koordinasi bersama PT PGN, SKK Migas, Kementerian Perindustrian untuk membahas persoalan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sesuai dengan arahan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan rapat tersebut ditujukan untuk menyelaraskan kemampuan pasokan gas dari sektor hulu dengan kebutuhan riil industri pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," ujar Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Laode menjelaskan isu yang berkembang belakangan sebenarnya bukan berasal dari harga gas pipa yang masuk skema HGBT, melainkan harga LNG yang naik.
Harga LNG ini dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia dan dinamika geopolitik global. Kondisi harga LNG ini yang telah memberatkan pelaku industri.
Laode mengatakan ada peluang harga LNG turun apabila kondisi global semakin kondusif. Selain itu, pemerintah juga akan membahas kemungkinan penyesuaian harga bersama PGN dan pelaku industri.
"Ada potensinya seperti itu, karena kemarin sudah diberikan arahan sama Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN-nya, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust, seperti itu. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," terang Laode.
Laode menambahkan pemerintah sedang melakukan menyiapkan revisi Keputusan Menteri (Kepmen) terkait HGBT.
"Kita revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kita rapatkan agar HGBT ini workable lah seperti itu," pungkasnya.
(hrp/hns)










































