Harga gas industri dinilai bukan satu-satunya faktor yang menentukan daya saing industri nasional maupun memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Berbagai faktor lain seperti permintaan pasar, ketersediaan bahan baku, produktivitas, nilai tukar rupiah hingga strategi bisnis perusahaan disebut turut memengaruhi kondisi industri saat ini.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan daya saing industri tidak bisa dilihat hanya dari aspek harga gas. Menurutnya, terdapat banyak faktor yang memengaruhi kemampuan industri untuk bersaing di pasar.
"Harga gas adalah salah satu komponen dalam cost competitiveness, tetapi bukan satu-satunya penentu daya saing," kata Komaidi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kajian ReforMiner Institute yang mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), porsi biaya energi yang mencakup gas, listrik dan pelumas dalam struktur biaya industri hanya sekitar 6,35%. Sementara itu, komponen bahan baku dan bahan penolong mencapai 64,60% hingga 96,76%, tergantung jenis industrinya.
Karena itu, Komaidi menilai perbaikan daya saing industri harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan bahan baku, permintaan pasar, kurs, produktivitas tenaga kerja, teknologi hingga strategi industri perlu dibenahi secara bersamaan.
"Jika persoalan bahan baku, permintaan pasar, kurs, produktivitas, teknologi dan strategi industri tidak ikut dibenahi, maka tekanan terhadap daya saing akan tetap muncul meskipun beban energi telah dimitigasi," ujarnya.
Meski demikian, Komaidi mengakui gas tetap menjadi komponen strategis, terutama bagi sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan gas. Namun, ia mengingatkan agar kenaikan harga gas tidak dijadikan satu-satunya penyebab berbagai persoalan yang dihadapi industri.
Menurutnya, menyalahkan gas sebagai faktor tunggal justru berpotensi menutup ruang bagi solusi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Pusat Energi dan Pangan INDEF, Abra Talattov. Ia menilai kenaikan harga LNG yang dirasakan sebagian pelanggan industri perlu dilihat secara proporsional karena tidak terlepas dari dinamika pasar energi global.
Menurut Abra, lonjakan harga energi dunia akibat ketegangan geopolitik telah mendorong kenaikan biaya LNG di tingkat hulu maupun pemasok. Kondisi tersebut pada akhirnya berpengaruh terhadap harga yang diterima konsumen industri.
"Kenaikan harga LNG di tingkat konsumen industri tidak terjadi dalam ruang kosong. Ada tekanan besar dari pasar energi global akibat krisis geopolitik, sehingga biaya perolehan LNG di sisi hulu juga meningkat," ujarnya.
Karena itu, Abra menilai pembahasan mengenai harga LNG perlu dilakukan secara menyeluruh dari sisi hulu hingga hilir, bukan hanya berfokus pada harga yang dibayar industri.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, mengatakan kenaikan harga energi memang menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri saat ini. Namun, menurutnya terdapat faktor lain yang juga memberi tekanan terhadap biaya produksi perusahaan.
Said menyebut melemahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu persoalan utama. Kondisi tersebut menyebabkan permintaan barang menurun sehingga berdampak pada penurunan produksi dan efisiensi perusahaan.
"Akibatnya pembelian barang menurun, produksi ikut turun, dan penurunan produksi mengakibatkan efisiensi yang ujung-ujungnya PHK," kata Said.
Selain itu, ia menyoroti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang turut meningkatkan biaya produksi, khususnya bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.
"Mereka membeli bahan baku menggunakan dolar, sementara hasil produksinya dijual dalam rupiah. Ini sangat merugikan perusahaan," ujarnya.
Said mengatakan pemerintah bersama para pemangku kepentingan tengah mencari solusi bagi sejumlah sektor yang menghadapi tekanan biaya produksi, seperti industri granit, keramik dan tekstil.
Ia juga membantah informasi yang menyebut sekitar 55 ribu pekerja terancam PHK akibat persoalan energi. Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
"Jadi tidak benar kalau disebut 55 ribu karyawan akan kena PHK. Kalau ada perusahaan granit yang melakukan PHK, jumlahnya ratusan orang dan itu terjadi akibat dampak perang serta kenaikan harga BBM yang tinggi," tegasnya.
Menurut Said, pemerintah dan serikat pekerja akan terus mengupayakan langkah mitigasi agar gelombang PHK dapat dicegah. "Kalau bisa PHK tidak terjadi, itu yang kami perjuangkan. Kalau pun terjadi PHK, maka hak-hak pekerja harus dibayarkan," pungkasnya.
(fdl/fdl)











































