Awak Mobil Tangki Pertamina Ketahuan Merokok saat Tugas, Langsung Dipecat

Awak Mobil Tangki Pertamina Ketahuan Merokok saat Tugas, Langsung Dipecat

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2026 12:17 WIB
Mobil tangki Pertamina yang dibajak sekelompok orang dan dibawa ke depan Istana, kini dalam penguasaan polisi. Polisi memarkirkan mobil tangki Pertamina ke dalam area Monas.
Ilustrasi / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pertamina Patra Niaga segera menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang merokok saat bertugas mengemudikan mobil tangki. Tindakan ini jelas melanggar prosedur keamanan yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Perseroan, pengemudi dalam unggahan tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan atas pelanggaran prosedur keselamatan itu, perusahaan mitra transportir terkait telah memberhentikan pengemudi yang terekam dalam unggahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya langkah tegas berupa pemberhentian ini merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) yang bersifat mutlak dalam seluruh kegiatan operasional Perseroan.

"Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional," tegas Kitty dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).

ADVERTISEMENT

Di luar itu, Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Sebab setiap laporan menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.

"Masyarakat dapat memberikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 dan social media @pertaminapatraniaga dan @pertamina135," pungkasnya.

Tonton juga video "Anggota DPRD Jember Ngaku Baru Pertama Merokok-Ngegame saat Rapat"

(igo/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads