Pemerintah telah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) solar nonsubsidi khusus nelayan dengan harga Rp 15.000/liter. BBM khusus itu berlaku untuk nelayan atau pelaku usaha perikanan yang memiliki kapal 30-200 gross tonnage (GT).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas produksi perikanan nasional, di tengah dinamika harga minyak dunia. Kebijakan ini juga dapat menekan biaya operasional yang membengkak bagi nelayan.
"Bagi kami di KKP, kebijakan harga ini merupakan langkah penting untuk membantu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan. Dengan biaya operasional yang lebih efisien, nelayan dapat lebih produktif melaut, pasokan ikan bagi masyarakat dan industri dapat terjaga, serta daya saing perikanan Indonesia semakin kuat," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan harga BBM khusus nelayan lebih murah dari harga sebelumnya merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, pada Senin (13/7) lalu. Sebelumnya, harga BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) mencapai Rp 21.300 per liter.
BBM merupakan komponen biaya terbesar dalam operasi penangkapan ikan yang dapat mencapai lebih dari separuh total biaya operasional kapal. KKP optimis penurunan harga BBM ini mampu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan sekaligus menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor perikanan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif mengatakan pihaknya akan membuat regulasi yang mengatur mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM. Langkah ini sebagai upaya agar kebijakan tersebut tepat sasaran.
"Selanjutnya kami akan membuat aturan, mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM ini bersama kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan di lapangan," ujar Latif.
(rea/ara)










































