Pemerintah berhasil menjual batu bara hasil sitaan dari berbagai kasus hukum. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan batu bara dengan jumlah sekitar 70 ribuan metrik ton hasil sitaan berhasil dijual.
Penjualan itu dilakukan dalam skema lelang. Hasil penjualan menyentuh angka Rp 20 miliar dan bakal langsung masuk dalam kocek negara.
Jeffri bilang semestinya pemerintah bisa menjual lebih banyak batu bara sitaan. Masalahnya batu bara yang terakhir dilelang jumlahnya sedikit berkurang karena dicuri orang, hal ini terjadi karena pihaknya tak miliki cukup sumber daya untuk melakukan penjagaan barang batu bara sitaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu Rp 20 miliar lebih ya hasilnya. Itu sekitar 70 ribuan, tapi sudah berkurang. Jadi berkurang dari hasil KJPP karena sudah dicuri orang juga. Kita kan punya personel juga kurang untuk pengamanan di hutan-hutan itu agak repot kita," ujar Jeffri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026) kemarin.
Jeffri menyampaikan batu bara yang dilelang tersebut tidak dilakukan untuk seluruh stok batu bara sitaan. Lelang yang ada ini dilakukan secara bertahap sesuai hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dia menambahkan pihaknya berencana akan melakukan lelang lagi batu bara hasil sitaan sebanyak 70-80 ribuan metrik ton.
"Nanti akan ada rencana lagi untuk temuan-temuan baru, mungkin sekitar 70-80 ribu metrik ton," Jeffri.
Bauksit Sitaan Belum Laku
Saat ditanya terkait perkembangan lelang untuk komoditas bauksit sitaan, Jeffri mengungkapkan pihaknya sudah melakukan proses lelang sebanyak dua kali, tapi belum laku.
Proses itu tidak membuahkan hasil karena penawaran pada lelang yang dilakukan dinilai terlalu rendah. Oleh karena itu, Jeffri mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan mekanisme penjualan langsung.
"Sekarang ini kita lagi mencoba untuk 3 kali. Lalu mencoba untuk KJPP untuk hitung. Memang ada tawaran-tawaran, tapi terlalu murah. Kita nggak mau kalau nanti sumber alam kita dijual murah. Makanya kita lakukan penghitungan lagi ke KJPP untuk harga yang wajar," beber Jeffri.
"Nah kalau sampai 3 kali ini tidak laku, kita akan mencoba untuk melakukan penjualan langsung," pungkasnya.
(hrp/hal)









































