Izin Tambang Berakhir 2041, Freeport Ajukan Perpanjangan ke Pemerintah

Izin Tambang Berakhir 2041, Freeport Ajukan Perpanjangan ke Pemerintah

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 04 Agu 2026 20:42 WIB
Tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua, berada di kedalaman 1,7 Km. Yuk lihat.
Tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua, berada di kedalaman 1,7 Km.Foto: Hans Henricus BS Aron
Jakarta -

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk melanjutkan operasi tambang Grasberg setelah izin yang berlaku saat ini berakhir pada 2041.

Hal itu diungkapkan induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan (FCX), dalam laporan kinerja kuartal II-2026. Dalam laporan tersebut, permohonan itu telah diajukan pada Juni 2026.

Adapun pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari adanya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani bersama pemerintah Indonesia pada Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan ketentuan MOU tersebut, FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76% hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042.

Struktur tata kelola dan operasional yang ada, serta ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan perjanjian lainnya yang berlaku akan terus berlanjut selama masa manfaat sumber daya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pada Juni 2026, PTFI mengajukan permohonan perpanjangan IUPK-nya, dan FCX serta PTFI bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan proses perizinan formal," tulis laporan tersebut.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa perpanjangan izin ini akan memungkinkan keberlanjutan operasi skala besar untuk kepentingan semua pemangku kepentingan.

Selain itu, perpanjang ini juga akan membuka peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg.

Dalam laporan itu juga, FCX melaporkan perkembangan pemulihan operasi Grasberg Block Cave setelah insiden luapan lumpur eksternal pada September 2025.

Di mana PTFI telah menyelesaikan pekerjaan remediasi dan restorasi untuk mengoperasikan kembali Blok Produksi 2 dan 3 yang memulai kegiatan peningkatan kapasitas awal pada akhir Maret 2026.

"Selama kuartal kedua tahun 2026, PTFI membuat kemajuan yang stabil pada peningkatan kapasitas bertahapnya dan mencapai tingkat operasi yang direncanakan untuk periode tersebut. Peningkatan yang direncanakan pada sistem penanganan material di tingkat pengangkutan Grasberg Block Cave berjalan sesuai jadwal," tulis laporan itu.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads