Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah membuka ruang yang lebih besar bagi pengusaha lokal dan pengusaha muda untuk terlibat dalam berbagai proyek hilirisasi energi dan mineral. Menurut Kadin, potensi di sektor tersebut sangat besar sehingga perlu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro menilai selama ini proyek hilirisasi di sektor energi dan mineral lebih banyak dinikmati oleh konglomerat dan investor asing.
Permintaan tersebut merupakan bagian dari empat sikap resmi Kadin terhadap arah kebijakan hilirisasi energi dan mineral nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekosistem tambang energi ini penting untuk tetap dibuka ruangnya bagi para pengusaha lokal dan para pengusaha muda sehingga tidak cuman jadi mainan dari pengusaha besar atau pihak asing. Caranya macam-macam, bisa pakai kemitraan, bisa pakai berbagai persyaratan misalnya tingkat kandungan dalam negeri dan sebagainya," ujar Widiyanto dalam acara Grand Seminar Registration: HIPMI Miners 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Selain itu, Kadin juga meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi, salah satunya terkait tata kelola dan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral. Menurut Kadin, kebijakan tersebut perlu disusun dengan jangka waktu yang lebih panjang agar dunia usaha memiliki kepastian.
"Kita menyuarakan pentingnya tata kelola dan kuota RKAB ini secara jangka panjang bisa terprediksi sehingga kelayakan bisnis tetap terjaga karena kita menangkap banyak sekali kekhawatiran tentang itu," ujarnya.
Kadin juga mendorong agar program hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan di sektor hulu. Pemerintah dinilai perlu mempercepat pengembangan industri di sepanjang rantai pasok agar nilai tambah mineral terus meningkat.
Selain itu, Kadin juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola sektor energi dan mineral secara berkelanjutan.
"Yang keempat kita Kadin menyuarakan tentang pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Ini posisi Kadin terhadap kebijakan hilirisasi energi dan minerba pada saat ini, secara resmi posisi kita seperti itu," ujarnya.
(fdl/fdl)









































