Larangan Ekspor Tembaga & Bauksit Mentah Tetap Berlaku!

Larangan Ekspor Tembaga & Bauksit Mentah Tetap Berlaku!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 07 Agu 2026 20:45 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Foto: (Dok Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara soal kebijakan ekspor mineral. Bahlil memastikan pemerintah tetap melarang ekspor mineral mentah, yaitu bijih bauksit dan konsentrat tembaga.

"Untuk ke depan, saya pikir kan sudah ada beberapa komoditas yang harus kita tetap pertahankan pelarangannya. Di antaranya bauksit, kemudian tembaga," kata Bahlil usai acara peluncuran dan bedah buku '10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Langkah tersebut diambil untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dapat diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Hal ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong program hilirisasi dan transformasi ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka untuk melakukan transformasi ekonomi, memang kita tidak ada cara lain, harus ada industri dalam negeri," ujarnya.

Bahlil mengatakan dengan adanya industri pengolahan di dalam negeri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas, tetapi juga memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian. Mulai dari menciptakan lapangan pekerjaan hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan industri.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, selain mempertahankan aturan pelarangan ekspor untuk komoditas bauksit dan tembaga mentah, pemerintah sedang mendorong pelarangan ekspor timah mentah.

Sebelumnya, Bahlil pernah mengatakan akan mengkaji penghentian ekspor komoditas tambang mentah lainnya termasuk timah. Menurutnya, ekspor bahan mentah harus digantikan dengan produk hasil hilirisasi di dalam negeri guna memperkuat struktur ekonomi nasional.

"Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).

Bahlil mencontohkan pelarangan ekspor bijih nikel pada tahun 2018-2019 yang telah berbuah manis dengan total ekspor nikel mencapai 10 kali lipatnya pada periode 2023-2024.

"Total ekspor nikel kita tahun 2018-2019 itu hanya US$ 3,3 miliar. Dan kemudian begitu kita melarang ekspor, di 2024 itu total ekspor kita sudah mencapai US$ 34 miliar. 10 kali lipat hanya dalam waktu 5 tahun. Inilah kemudian yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata, menciptakan lapangan pekerjaan," jelas Bahlil.

Dibandingkan melakukan ekspor barang mentah, Bahlil mendorong pelaku usaha untuk membangun fasilitas hilirisasi di dalam negeri. Tujuannya agar nilai tambah komoditas mineral bisa dinikmati masyarakat

"Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri," sambung Bahlil.

(igo/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads