Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia negara nomor satu dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Namun implementasinya disebut masih kalah dari Amerika Serikat (AS).
Potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia tercatat sekitar 23,2 gigawatt (GW), tetapi baru 11,6% yang telah menjadi kapasitas terpasang. Bahlil mengatakan, kondisi ini mencerminkan kesenjangan antara besarnya sumber daya panas bumi Indonesia dan realisasi pengembangannya.
Sementara berdasarkan data dalam acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW) dengan kapasitas terpasang 2.776,39 MW. Sekitar 88,4% potensi tersebut masih belum tergarap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geothermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu," kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menegaskan, pemerintah menempatkan pengembangan panas bumi sebagai salah satu upaya memperkuat kedaulatan energi.
Presiden Prabowo Subianto juga meminta pemerintah mencari terobosan di sektor energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada energi impor, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi global.
Untuk mempercepat pengembangan proyek panas bumi, pemerintah juga terus mengevaluasi regulasi yang dinilai masih menjadi kendala. Sejumlah tahapan perizinan telah dipangkas, meski masih ada beberapa hambatan yang perlu dibenahi.
"Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil menyebut keekonomian proyek panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen AS per kilowatt hour (kWh). Namun, angka tersebut masih dianggap belum cukup menarik bagi pelaku usaha.
Untuk mendorong investasi, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk insentif perpajakan. Pemerintah juga tengah merevisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang salah satunya mengatur pemanfaatan tidak langsung panas bumi serta peningkatan tingkat pengembalian investasi.
Selain itu, revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan. Sementara di sisi pengembang, Bahlil meminta konsesi yang sudah diberikan segera direalisasikan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat," jelasnya.
Ia juga menyoroti pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang, terutama jika keterlambatan berkaitan dengan kesiapan teknologi atau pembiayaan.
Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.
(ahi/hns)









































