Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan sejak kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai berlaku, nilai ekspor tiga komoditas yang terpantau mencapai hampir US$70 miliar.
Adapun tiga komoditas tersebut terdiri dari batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Rosan merinci nilai ekspor batu bara berada di kisaran US$30-35 miliar. Sementara nilai ekspor CPO sekitar US$22,67-22,87 miliar dan ferroalloy mencapai sekitar US$16,43 miliar.
"Dari tiga komoditas itu kita ketahui nilainya kurang lebih hampir mencapai US$ 70 miliar," ujar Rosan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan menyampaikan bahwa DSI dibentuk untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia yang selama ini terjadi transfer pricing. DSI akan memastikan setiap transaksi ekspor berjalan transparan, dapat ditelusuri, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.
"Kita ingin meningkatkan tata kelola dari ketiga komoditas ini karena memiliki arti yang strategis bagi perekonomian di Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rosan menegaskan DSI bukan dibentuk untuk menambah lapisan birokrasi ataupun menggantikan fungsi regulator. Ia mengatakan seluruh kewenangan terkait perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada di kementerian atau lembaga yang berwenang.
"Peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat dan aliran data dan transaksi ekspor, mencakup kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan juga refre- repatriasi devisa," katanya.
"Bagi Danantara Indonesia ini penting karena pengelolaan aset strategis tidak cukup berorientasi pada volume, setiap transaksi harus memiliki dasar yang wajar, dapat ditelusuri, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," sambungnya.










































