PT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor

PT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 24 Agu 2026 20:17 WIB
Badan investasi Danantara menempati kantor baru yang berlokasi di bekas Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Ilustrasi.Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak hanya mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) yaitu CPO, batu bara, dan ferro alloy, DSI juga akan menerapkan biaya dari proses ekspor tiga komoditas tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Keuangan PT DSI Sinthya Roesly dalam acara Babak Baru Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Sinthya menyampaikan pengambilan keuntungan oleh DSI diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komditas Sumber Daya Alam Strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, untuk pricing, tentu ini tadi kalau dari regulasi itu dimungkinkan DSI karena kita juga PT, tentu sebagai PT tentu ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi kapital, tidak mungkin harus menjadi rugi ya. Sehingga tadi atas mandat itu, ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI," terang Sinthya.

Sinthya mengatakan besaran margin yang akan diperoleh DSI saat ini masih dalam tahap penghitungan. Dalam penetapannya, ia mengatatan akan ada mempertimbangkan prinsip efisiensi serta diupayakan tidak menambah beban biaya bagi eksportir.

ADVERTISEMENT

"Nah, ini sedang dihitung tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir, dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait ya," katanya.

"Jadi kira-kira seperti itu semangatnya untuk tadi bicara bagaimana fee yang akan kita bebankan kepada masyarakat karena akan dihitung bagaimana export cost bagi si produsen atau eksportir Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengambil keuntungan. Hal ini disampaikan Sudaryono kepada para pengusaha di hilir industri sawit, menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di petani.

Sudaryono mengatakan DSI merupakan perusahaan pengelola serta pengawas ekspor secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan tujuan pembentukan DSI, yakni untuk meminimalisir atau untuk mengidentifikasi kerugian-kerugian negara atas praktik-praktik yang selama ini diduga dilaksanakan oleh oknum-oknum tertentu dalam perdagangan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu Danantara maupun saya lapor kepada Pak Mentan dan Pak Menko, disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas, yang melakukan secara transparan dan akuntabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan. Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads