PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan mengintegrasikan berbagai platform data milik berbagai kementerian/lembaga (K/L) seperti SIMBARA milik Kementerian ESDM, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Bea Cukai untuk pengawasan ekspor sumber daya alam strategis nasional.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, mengatakan integrasi sistem data penting dilakukan untuk memetakan aktivitas ekspor tiga komoditas yang kini dipantau DSI yakni batu bara, minyak sawit atau CPO, dan ferro alloy.
Menurut Luke untuk tiga komoditas ini saja, setiap harinya terdapat 100 kapal yang melakukan pengiriman produk ke luar negeri, sehingga sulit untuk memantau seluruh aktivitas ekspor ini jika tidak ada integrasi data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia, untuk ketiga komoditas ini, ada 100 kapal yang melakukan ekspor setiap hari. Seratus PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), 100 kapal. Setiap kapal yang berangkat memiliki kontrak komersial yang menjelaskan hubungan bisnis antara pembeli dan penjual," ujar Luke dalam acara Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Selain digunakan untuk pengawasan aktivitas ekspor, integrasi data ini juga pentinh untuk melihat titik temu antara harga, kuantitas, kualitas, serta pihak-pihak yang bertransaksi. Sebab menurutnya saat ini terdapat banyak skema transaksi ekspor komoditas di Indonesia yang membuat harga produk menjadi sangat beragam.
Sebagai contoh, Luke mengatakan di Indonesia ada skema pembiayaan pra-produksi (pre-production financing) di mana pembeli produk memberikan dana di awal untuk mendapatkan diskon. Sehingga jika harga ekspor komoditas lebih rendah, bukan berarti terjadi pelanggaran seperti praktik under-invoicing atau transfer pricing.
"Kami akan meninjau transparansi harga dan melakukan evaluasi. Transaksi di bawah rentang acuan tidak selalu berarti salah, tetapi itu menjadi penanda di mana kami harus memeriksa lebih jauh untuk memahami apakah ada indikasi under-invoicing atau transfer pricing," paparnya.
"Pengawasan ini tidak berhenti di pelabuhan, tetapi dilanjutkan hingga tahap pelunasan dan pengembalian Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke bank dalam negeri," jelas Luke.
Melalui sistem integrasi data ini, DSI dapat mendeteksi anomali atau ketidaksesuaian transaksi secara akurat tanpa harus membangun sistem birokrasi pengumpulan data dari awal.
"Oleh karena itu, kami perlu mendapatkan transparansi atas hal tersebut, dan akan ada portal khusus ekspor di mana Anda dapat mengunggah kontrak-kontrak tersebut beserta informasi lain yang belum terekam oleh sistem. Itulah proses verifikasi," tegasnya.
(igo/hns)









































