Penjelasan Purbaya soal Kapan Pembatasan Pertalite Dimulai

Penjelasan Purbaya soal Kapan Pembatasan Pertalite Dimulai

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2026 13:23 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengacungkan jempol saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Kementerian Keuangan melaporkan perekonomian hingga Mei 2026 menunjukkan ketahanan yang solid, didukung permintaan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta -

Pemerintah akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran. Pembatasan akan mengacu pada desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan ini akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat merespons apakah implementasi kebijakan tersebut dilakukan tahun ini.

"Kita lihat seperti apa ekonominya dan masyarakatnya, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap ya sudah kita jalankan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan pembelian Pertalite direncanakan berlaku untuk kelompok masyarakat dengan desil tertinggi, yakni 9-10, atau kelompok yang dianggap paling sejahtera. Namun dalam perkembangannya, banyak yang memprotes penetapan desil karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Purbaya, pemerintah terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penetapan desil. Jika terdapat masalah saat kebijakan tersebut, penyelesaiannya akan dilakukan secara khusus kasus per kasus.

"Let's say belum sampai DTSEN yang baru keluar, kita handle case by case," tutur Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Purbaya menyebut pembatasan pembelian Pertalite dilakukan bertahap untuk kelompok desil 10 terlebih dahulu.Purbaya mengatakan implementasinya akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Sebelumnya, ia sempat mengatakan kebijakan ini akan diterapkan sebelum pergantian tahun.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Tonton juga video "Imbas Kenaikan Harga, Konsumen Pertamax Series Turun 18%"

(ily/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads