Ada Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi, 31 SPBU di Sumbar Ditindak

Ada Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi, 31 SPBU di Sumbar Ditindak

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2026 19:30 WIB
SPBU Pertamina
Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga
Jakarta -

Sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat mendapat pembinaan maupun sanksi terkait ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan PT Pertamina Patra Niaga terhadap penyaluran BBM subsidi melalui program Subsidi Tepat. Di Kabupaten Pesisir Selatan, misalnya, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, mulai dari pengisian BBM kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, hingga transaksi menggunakan QR Code secara berulang.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pemberian sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukan.

"Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi," ujar Kitty.

ADVERTISEMENT

Selain pembinaan dan sanksi, Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap tata kelola SPBU. Pada 2026, sebanyak dua SPBU di Sumatera Barat telah menjalani Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sedangkan satu SPBU lainnya masih dalam proses.

Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan. Secara keseluruhan, terdapat enam SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan KSO.

"Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen," jelas Kitty.

Pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat juga dilakukan melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pertamina mengimbau pengelola SPBU menjalankan operasional sesuai ketentuan. Masyarakat juga diminta menggunakan BBM sesuai peruntukan dan melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.

"Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran," tutup Kitty.

(fdl/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads