Pemerintah menargetkan penggunaan etanol sebagai campuran untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin hingga 20% (E20) terlaksana pada 2028 mendatang. Langkah ini guna mengurangi ketergantungan impor BBM.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa langkah tersebut sesuai dengan arahan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Sesuai arahan Menteri ESDM, E20 ditargetkan bisa di tahun 2028. Maka tujuan dari percepatan mandatori bioetanol itu tentunya untuk mengurangi impor bensin, lalu mendukung transformasi energi di sektor transportasi, perbaikan kualitas udara dengan penurunan emisi, dan penambahan penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eniya mengatakan bahwa sebelum E20, pemerintah menargetkan campuran bioetanol sebesar 5% pada tahun ini dan dilanjutkan E10 pada 2027. Eniya menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Bidang Perekonomian untuk merelaksasi Perpres Nomor 40 Tahun 2023 serta berbagai aturan lainnya terkait penyediaan bahan baku dan produksi bioetanol nasional.
"Saat ini dapat kami sampaikan untuk implementasi bioetanol ini, ini tidak ada lagi cukai. Jadi masalah cukai sudah diselesaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan saat ini cukai sudah ditiadakan, sehingga nanti memudahkan teman-teman Pertamina untuk mengimplementasikan," katanya.
Eniya menambahkan bahwa program bensin campur etanol ini bukan untuk BBM subsidi. Ia mengatakan bahwa kebutuhan bensin nonsubsidi pada tahun 2026 sekitar 6,65 juta kiloliter dan akan meningkat pada tahun 2030 mencapai 7,35 juta kiloliter.
Dengan kebutuhan bensin non-PSO sekitar 6,65 juta kiloliter pada 2026, penerapan campuran 5% membutuhkan sekitar 333.000 kiloliter bioetanol murni. Kebutuhan itu meningkat menjadi sekitar 681.000 kiloliter jika campuran 10% diterapkan pada 2027.
"Nah, saat ini kita prediksikan jadi dari roadmap, penambahan kapasitas produksi sangat diperlukan. Jadi tahun depan kita berharap adanya tambahan 15 pabrik untuk bisa memproduksi 333.000 kiloliter Bioetanol. Nah, ini mudah-mudahan bisa tambah lagi di 2028 ada tambahan kita perlu 20 pabrik kalau akan dimandatorikan secara nasional tadi. Dan 11 pabrik di 2029, lalu tambah lagi 11 pabrik di 2030," katanya.
Tonton juga video "Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Pertamax Green Rp 17.000/Liter"
(hrp/fdl)









































