Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres atau Surat Presiden soal pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas (RUU Migas), ke DPR.
Bahlil akan menjadi ketua tim mewakili pemerintah, membahas RUU Migas dengan Komisi XII DPR.
"Surpres-nya sudah dikeluarkan oleh Bapak Presiden, kami sebagai Ketua daripada pembahasan Undang-undang dari pemerintah nanti akan menjelaskan seiring pembahasan Undang-undang dengan DPR," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya sempat beredar Surat Presiden bernomor R-45 /Pres/09 /2026 yang berisi penunjukan sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Migas bersama DPR. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI di Jakarta.
Dalam surat tersebut, Prabowo merujuk surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 perihal Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Prabowo meneken langsung surat itu pada tanggal 14 September 2026.
Lima menteri ditugaskan Prabowo untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Migas yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
(hal/hns)









































