Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan pemerintah kini mulai menata tata kelola komoditas pertambangan, termasuk batu bara dan nikel. Hal ini dilakukan dengan membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI) untuk sejumlah komoditas.
Bahlil mengatakan langkah ini dilakukan agar harga komoditas Indonesia tidak lagi sepenuhnya ditentukan atau dipermainkan pihak luar. Sebab, kata Bahlil, selama ini harga nikel dan batu bara Indonesia banyak ditentukan pihak luar yang menyebabkan harga komoditas mineral menjadi tak bagus.
Ia menyampaikan dengan telah diaturnya keseimbangan pasokan dan permintaan telah menunjukkan hasil yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga nikel ditentukan oleh luar. Harga batu bara ditentukan oleh luar. Sekarang baru mulai kita tata. Alhamdulillah, dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara Indonesia sekarang sudah mulai ada marwahnya di mata internasional," ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Harga nikel sekarang mulai tidak lagi dipermainkan secara leluasa oleh oknum-oknum tertentu. Inilah sebenarnya tujuan kita," sambungnya.
Bahlil membeberkan keberhasilan di sektor mineral. Di mana produksi batu bara Indonesia tahun ini lebih rendah dibandingkan 2025. Namun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara justru lebih tinggi.
"Artinya, kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting," terangnya.
Bahlil menambahkan, saat ini pemerintah tidak semata-mata mengejar peningkatan produksi pertambangan dari korporasi saja, melainkan juga dari pelaku UMKM yang saat ini juga sudah bisa menggarap sektor pertambangan.
Menurutnya, UMKM memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional. Dia menyebut kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai sekitar 61%.
"Dan UMKM ini harta mereka kalau ada apa-apa, enggak pernah dibawa ke luar negeri. Dan ketika krisis ekonomi tahun '98, Bapak, Ibu semua, defisit kita itu 13%, inflasi kita 88%, tahun '98. Yang menjadi penyangga pertahanan ekonomi nasional kita apakah perusahaan besar? Tidak! UMKM itu," ujarnya.
"Dan UMKM sekarang ada juga di pertambangan, kan? Yang minta RKAB cuma 500, 200.000, 700.000, 1.000.000, itu UMKM. Kalau satu perusahaan menguasai gede, ya saya lebih memilih banyak orang yang hidup daripada satu orang yang berkuasa," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026, naik sekitar Rp 21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 87 triliun.
Tri mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi oleh peningkatan harga sejumlah komoditas minerba. Pada komoditas batu bara, misalnya, ia menyebut PNBP hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 66 triliun, meningkat dibandingkan Rp 59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan PNBP tersebut, kata dia, terjadi ketika produksi batu bara justru lebih rendah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba, produksi batu bara sepanjang 2025 mencapai 817,48 juta ton, sedangkan produksi hingga Juli 2026 tercatat 423,71 juta ton atau rata-rata sekitar 60,5 juta ton per bulan.
Rata-rata produksi tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata produksi 2025 yang sekitar 68,1 juta ton per bulan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan produksi pertambangan tidak semata-mata harus digenjot, tetapi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
"Pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO (domestic market obligation), kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan," ujarnya dikutip dari Antara.
(fdl/fdl)









































