PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencabut kondisi kahar alias force majeure usai mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Persetujuan tersebut diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 23 September 2026.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, kondisi kahar sebelumnya dialami oleh tiga anak usaha BYAN yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Kemudian status kondisi tersebut dicabut karena telah disetujuinya RKAB 2026 perseroan.
"Dengan ini menyampaikan pencabutan atas kejadian/keadaan yang bersifat memaksa (Keadaan Kahar/Force Majeure) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan Perjanjian Penyediaan Batu Bara/Coal Supply Agreement kepada para pelanggannya. TA, TJ dan FSP telah menerima persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2026," ungkap Direktur BYAN Alexander Ery Wibowo, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (24/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan diterimanya persetujuan perubahan RKAB, ketiga anak usaha BYAN dapat kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara. BYAN juga bisa kembali melaksanakan kegiatan pengangkutan dan penjualan batu bara.
"Perseroan mengharapkan TA, TJ dan FSP dapat segera melaksanakan kegiatan operasional pertambangan batubara sehingga mempunyai dampak yang positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Alexander.
Sebagai informasi, penetapan kondisi kahar BYAN berimbas pada outlook perseroan di Moody's Ratings. Lembaga pemeringkat global itu mempertahankan peringkat keluarga korporasi (Corporate Family Rating/CFR) Ba1 dengan outlook negatif dari sebelumnya stabil untuk BYAN.
"Prospek negatif ini mencerminkan ketidakpastian regulasi terkait alokasi kuota produksi, yang menyebabkan Bayan menyatakan keadaan kahar (force majeure). Jika tidak segera diselesaikan, ketidakpastian ini dapat membatasi produksi dan membebani pendapatan," kata Asisten Wakil Presiden Moody's Ratings, Anthony Prayugo dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, Moody's menilai metrik kredit Bayan masih kuat, ditopang neraca keuangan perusahaan yang bebas utang. Namun, ketidakpastian terkait persetujuan kuota produksi masih menjadi risiko bagi kemampuan Bayan untuk meningkatkan produksi.
"Ketidakpastian yang berkelanjutan seputar persetujuan kuota menimbulkan risiko penurunan terhadap kemampuannya untuk mencapai pertumbuhan produksi," jelas Prayugo.










































