Subsidi BBM-Listrik Dipangkas Jadi Rp 261 T Tahun Depan

Subsidi BBM-Listrik Dipangkas Jadi Rp 261 T Tahun Depan

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2026 13:55 WIB
Said Abdullah
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pemangkasan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2027. Di tahun depan, subsidi energi dipangkas menjadi Rp 261,50 triliun dari sebelumnya Rp 272,94 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah membeberkan besaran subsidi BBM dan LPG pada 2027 disepakati mencapai Rp 131,39 triliun. Dari total tersebut, terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 103,05 triliun.

Sementara, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 130,10 triliun. Angka tersebut terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 117,84 triliun dan kurang bayar pada 2025 sebesar Rp 12,26 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp 261,502 triliun," ujar Said dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

ADVERTISEMENT

Besaran subsidi tersebut berdasarkan parameter subsidi energi yang telah disepakati. Pada 2027, volume BBM sebesar 1,95 juta kiloliter yang terdiri atas minyak tanah 561 ribu kiloliter dan minyak solar 19.000 ribu kiloliter.

Lalu, volume LPG tabung 3 kilogram disepakati sebesar 8.000 ribu metrik ton dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Said menjelaskan penurunan jumlah anggaran subsidi terjadi pada minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram (kg). Sebagai perbandingan dalam RAPBN 2027, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 142,8 triliun, dengan rincian subsidi jenis BBM Rp 28,6 triliun dan subsidi tabung LPG 3 kg Rp 114,14 triliun.

Menurut Said, Penurunan jumlah anggaran subsidi energi dikarenakan pembenahan data penerima subsidi yang sedang dilakukan pemerintah. Namun, tidak menurunkan perhatian pemerintah pada masyarakat miskin.

"Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun. Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," beber Said.

Said menilai dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun.

"Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," jelas Said.

Tonton juga video "Kemensos soal Bansos Dipangkas Lewat Pedesilan: Kuotanya Tetap"

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads