Harga Minyak Melonjak, Wamenkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

Harga Minyak Melonjak, Wamenkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 13 Okt 2026 17:28 WIB
Juda Agung tiba di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), usai resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan. Juda tiba sekitar pukul 16.58 WIB.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung/Foto: Muhammad Firman Maulana/detikFoto
Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan pemerintah tidak berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurutnya, pemerintah akan menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak dunia.

Hal ini disampaikan Juda merespons kenaikan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 yang mencapai US$ 112,81 per barel. Angka tersebut naik US$ 23,38 dibandingkan Agustus 2026 sebesar US$ 89,43 per barel.

"Ya kita harus hitung ulang lah," kata Juda di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi, Juda langsung membantahnya. Ia memastikan pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

Juda juga memastikan tidak ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun depan. Pemerintah akan lebih memfokuskan kebijakan subsidi agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

"Nggak, nggak ada. Jadi lebih difokuskan, lebih ditarget," ujarnya.

Selain itu, Juda membantah kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak.

"Nggak, nggak," jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar US$112,81 per barel. Pemerintah memastikan pergerakan harga terus dipantau secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk),"terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10), dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM.

(ily/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads