PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menargetkan groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap II di delapan lokasi mulai kuartal I-2027 secara bertahap.
Delapan lokasi tersebut meliputi Medan Raya, Kabupaten Bekasi, Lampung, Serang, Semarang, Surabaya, Bogor Raya 2, dan Yogyakarta Raya.
Sementara itu, proyek PSEL tahap I di tiga lokasi, yakni Denpasar Raya, Kota Bekasi, dan Bogor Raya I, telah lebih dulu memasuki tahap groundbreaking.
"Mudah-mudahan di kuartal I semuanya sudah bisa digroundbreaking secara bertahap," ujar CEO Denera Fadli Rahman dalam media briefing di Kantor Denera, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Fadli mengatakan hingga pekan lalu sejumlah dokumen kerja sama telah disepakati. Dokumen tersebut mencakup perjanjian dengan mitra, *sponsor agreement*, perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah, serta perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Proyek kini tinggal menunggu kajian kelayakan.
"Jadi yang saat ini sedang dilakukan adalah pengembangan basic engine finalisasi basic engineering design. Jadi, desain dari baik itu fasadnya, luarnya, maupun dalamnya dari masing-masing fasilitas ini yang sedang kita kembangkan bersama-sama dengan mitra kita di masing-masing lokasi gitu," terangnya.
Setelah itu, proyek akan memasuki tahap *final investment decision* (FID) atau keputusan investasi akhir. Denera memperkirakan *final letter of award* akan diterbitkan pada pertengahan Desember 2026.
Fadli mengatakan penandatanganan perjanjian pemegang saham dengan mitra akan bergantung pada progres perizinan. Menurutnya, proses perizinan masih dikejar secara paralel.
"Setelah kita petandatanganan dari perjanjian pemegang saham dengan mitra kita itu tergantung dari progres dari perizinan gitu karena kan perizinannya kan banyak ya. Nah ini yang yang lagi kita sudah paralel kejar juga," katanya.
(hrp/fdl)