Tambang Emas 275 Hektare Disita Negara!

Tambang Emas 275 Hektare Disita Negara!

Andi Hidayat - detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2026 05:55 WIB
Pencabutan IUP Operasi Produksi Kristalin Ekalestari
Izin tambang emas di Nabire, Papua, dicabut.Tambang emas disita negara.Foto: Dok Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penindakan berupa penutupan tambang emas ilegal seluas 275,36 hektare milik PT Kristalin Ekalestari itu berlokasi di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Langkah tegas ini menjadi bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kristalin Ekalestari juga resmi dicabut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM No. 20261012-01-0001 tertanggal 12 Oktober 2026.

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan tugas PKH untuk menertibkan tambang ilegal terus dilanjutkan meski menghadapi tantangan dan perlawanan. Upaya tersebut tetap berlandaskan persatuan nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 Insyaallah semuanya akan kita selesaikan," ujar Sjafrie dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/10/2026).

Diserahkan ke Antam

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan areal tambang emas yang telah diambil alih negara ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Antam nantinya tidak hanya berperan sebagai investor, tetapi juga menjadi operator. Pengelolaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pertambangan ini akan kita serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam. Kita mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat," ujar Burhanuddin.

(ahi/hal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads